PMK
PER Nomor 4 Tahun 2020
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Peraturan Direktur Jenderal ini mengatur mengenai penilaian kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dengan menggunakan IKPA atas pelaksanaan DIPA.
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Peraturan Direktur Jenderal ini mengatur mengenai penilaian kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dengan menggunakan IKPA atas pelaksanaan DIPA.