PMK
PEDOMAN DESAIN PEMBELAJARAN
Pasal 11
BAB 3 — KONVERSI JAM PEMBELAJARAN
Pembelajaran yang dilaksanakan tidak melalui tatap muka dan interaksi langsung antara pengajar/instruktur/ fasilitator dengan peserta pembelajaran, maka dalam 1 hari penyelenggaraan pembelajaran disetarakan dengan maksimal 3 jam pelajaran.
