PMK
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 3
Penerapan rencana Ketinggian Bangunan di Daerah pada ruas jalan dengan fungsi paling rendah jalan lokal dan/atau ruas jalan dengan lebar paling sedikit 5 m (lima meter) mempertimbangkan ketentuan pandangan bebas (sky line) dengan sudut 45º (empat puluh lima derajat) dari Ruang milik jalan di seberangnya, kecuali pada Kawasan yang diberlakukan pengaturan tersendiri.
Bagian Kedua Pandangan Bebas berdasarkan Orientasi Persil dan/atau Bangunan
