PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA MANAJEMEN ASET NEGARA
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Susunan organisasi LMAN terdiri atas:
- Direktorat Keuangan dan Dukungan Organisasi;
- Direktorat Operasional Pengelolaan Aset;
- Direktorat Pendanaan Pengadaan Tanah;
- Direktorat Pengembangan dan Pendayagunaan; dan
- Satuan Pemeriksaan Intern.
