PMK
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR PERALATAN DAN BAHAN
Pasal 24
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Direktur Jenderal dapat menetapkan petunjuk pelaksanaan dalam pemberian pelayanan pembebasan bea masuk atas impor Peralatan dan/atau Bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan penyelesaian kewajiban pabean atas impor Peralatan dan/atau Bahan.
