PMK
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 3
Seluruh penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam
