PMK
PEDOMAN SELEKSI INTERNAL DALAM RANGKA
Pasal 10
BAB 4 — SELEKSI INTERNAL WI
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, akan diikutsertakan dalam tahapan penilaian kompetensi.
Bagian Ketiga Penilaian Kompetensi
