Pasal 46
Peraturan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2018.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 8 Juni 2018
KEPALA BADAN PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN KEUANGAN,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya, Sekretaris Badan ASTERA PRIMANTO BHAKTI u.b. ' ci sia Bagian Uiw
SEKRETARIA
to
doyo S- 19731002 19 103 1 001
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN
PERATURAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEUANGAN NOMOR PER- 3 /PP/2018 TENTANG PEDOMAN
AKREDITASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS DI BIDANG
KEUANGAN NEGARA
A. BAGAN ALUR PELAKSANAAN AKREDITASI
Keputusan Hasil Penilaian Afcreditasi Kepjtusan Hasil Panilaian Akreditaa Swat permohaian dan Ser ifilot Akreditaa dan Surat Pemberitahisn c o "K .C Penvampsisn o berkaspermohonan 4 £ Akreditaa a- o - -
- v I I I T
Menetapkan Keputusan
dan Scftifikat Akreditaii d=n surat pemb-eritshuan v , J o Menerimaberkas o Selesai Sel=ssi
permohonan
Akreditaii
SOuu Setu
e
< CL Melakukan Malakukan
koofifmaa kcr.flrmasi Q
UJ haal haiil - -Tidak- Setuju/Tidak Setuju/Tidak Tidak -
a:
Akreditaa Akreditaa
<
Q UJ
O e q; CO Menyusun zurst
- Memeriksa permohonan l kelengkapan berks; Urf kapjTidak melen kHpi berkas as permohonsn Akreditaa permobc-nan Akredfta i "3
Lengkap
e Menyarrpaikan Monyampsikan 5 Melakukan verifikasi -BAPenilaian -RAPenHaiar. -Ranrangan -Rancangan dckumer dan LavBkyTidak -Lavak- Keptituian Keputusan < peritaian akraditaii -Rancangan -Rancangan Sural m c Sertifikat Afc edttBSi Pen-bar it ahuar e
e -Tidak
- CL www.jdih.kemenkeu.go.id
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
B. FORMULIR PERMOHONAN AKREDITASI
(Kop Instansi)
FORMULIR PERMOHONAN AKREDITASI
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI KEUANGAN NEGARA
- Status Hukum LembagaW ] Lembaga Pelatihan Pemerintah Pusat
Lembaga Pelatihan Pemerintah Daerah
- Jenis Pelatihan Keuangan Negara
- ... (2)
b ;
c ;
- Identitas Lembaga
Nama (3)
Alamat (4)
Telepon (5)
Email/ Fax (6)
Website (7)
- Penanggung Jawab
Nama (8)
NIP (9)
Jabatan (10)
Telepon (11) Daftar Lampiran Dokumen Persyaratan Permohonan Akreditasi:
... (12)
...
...,...(13)
Pemohon,
(14)
...(151
(16)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN AKREDITASI
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI BIDANG KEUANGAN NEGARA
i-
NO. URAIAN
- Dipilih status hukum lembaga sesuai dengan yang akan diajukan permohonan akreditasi.
- Diisi dengan jenis pelatihan Keuangan Negara yang diselenggarakan oleh lembaga dengan jumlah disesuaikan dengan kebutuhan.
- Diisi dengan nama lembaga.
- Diisi dengan alamat lembaga.
- Diisi dengan nomor telepon lembaga.
- Diisi dengan alamat email atau fax lembaga.
- Diisi dengan alamat website lembaga.
- Diisi dengan nama penanggung jawab.
- Diisi dengan NIP.
- Diisi dengan nomenklatur jabatan.
- Diisi dengan nomor telepon.
- Diisi dengan nama dokumen yang menjadi persyaratan permohonan.
- Diisi dengan kota/kabupaten kedudukan Lembaga, tanggal, bulan, tahun permohonan akreditasi.
- Diisi dengan tanda tangan.
- Diisi dengan nama lengkap pemohon.
- Diisi dengan NIP pemohon.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
C. DAFTAR PEMERIKSAAN KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN
PERMOHONAN AKREDITASI
Checklist Data No. Komponen Penilaian Adar~; 1 m-Tidaki 1 Ket. Ada 1 2 3 4 5
UNSUR ORGANISASI LEMBAGA
A (i) PELATIHAN 1 Peraturan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pelatihan. 2 Tenaga Pelatihan
a Pengelola Lembaga Pelatihan
- SK Jabatan Personil dalam Organisasi.
- Dokumen pendukung kepemilikan kompetensi pengelolaan pelatihan, contoh Sertifikat management of training.
- Dokumen pendukung kepemilikan pengalaman mengelola pelatihan, contoh Surat Keputusan. b Penyelenggara pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- SK penunjukan sebagai Penyelenggara pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung kepemilikan kompetensi penyelenggaraan pelatihan, contoh Sertifikat training of course.
- Dokumen pendukung kepemilikan pengalaman menyelenggarakan pelatihan, contoh Surat Keputusan. c Tenaga Pengajar
- Dokumen penunjukan sebagai tenaga pengajar yang menguasai substansi Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung riwayat Pendidikan, contoh ijazah.
- Dokumen pendukung penguasaan substansi Keuangan Negara, contoh Sertifikat TOT.
- Dokumen pendukung kepemilikan pengalaman profesi di bidang Keuangan Negara yang relevan,
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
1 ; i 1 - Checklist Data No. Komponen Penilaian Ada Tidak Ket. Ada 1 _____2 3 4 5 contoh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Bendahara Pengeluaran. cl Analis Kebutuhan Pelatihan
- Dokumen pendukung kepemilikan pengetahuan/ pengaiaman kerja di bidang analisis kebutuhan pelatihan, contoh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Kasubbid Program.
- Dokumen pendukung kepemilikan peningkatan kompetensi di bidang analisis kebutuhan pelatihan, contoh Sertifikat Pelatihan training need analysis.
e Perancang Kurikulum
- Dokumen pendukung kepemilikan pengetahuan/ pengaiaman kerja di bidang perancang kurikulum, contoh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Kasubbid Kurikulum.
- Dokumen pendukung kepemilikan peningkatan kompetensi di bidang perancang kurikulum, contoh Sertifikat Pelatihan cur iculum design. 3 Rencana Strategis a Rencana Strategis Lembaga b Dokumen pendukung pelaksanaan internalisasi renstra, contoh undangan dan daftar hadir rapat internalisasi renstra. 4 Jaminan Pembiayaan
- DIPA dan dokumen pelaksanaannya yang menunjukkan anggaran untuk pembiayaan kegiatan pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung realisasi anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan pelatihan di
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
I 1 I : 1 Checklist Data No. Komponen Penilaian Ada Tidak Ket. Ada 1 2 3 4 5 bidang Keuangan Negara pada 2 tahun terakhir.
5 Fasilitas Pelatihan
a Dokumen pendukung ketersediaan sarana milik sendiri. Contoh: Foto dan Laporan BMN.
- media auditif.
- media visual.
- media audio visual. b Dokumen pendukung ketersediaan prasarana pelatihan. Contoh: Foto ruang kelas; perpustakaan; kantor; ruang ibadah; ruang makan; ruang laktasi; toilet; dan akses untuk difabel. 6 Sistem Informasi Pelatihan berbasis IT Dokumen pendukung ketersediaan sistem informasi pelatihan berbasis IT. Contoh: Screenshoot website dan aplikasi. 7 Penjaminan Mutu
a Dokumen pendukung keberadaan standar mutu. Contoh: Pedoman Standar Mutu b Dokumen pendukung implementasi standar mutu. Contoh: Laporan Pelaksanaan Standar Mutu
c Dokumen pendukung Komite Penjamin Mutu Independen. Contoh: Surat Keputusan terkait Komite Penjamin Mutu Independen.
UNSUR PROGRAM DAN
B
PENGELOLAAN PELATIHAN
Perencanaan Pelatihan Teknis di 1 Bidang Keuangan Negara
a Dokumen pendukung Kerangka Acuan Pelatihan di bidang Keuangan Negara, contoh KAP, GBPP, SAP. b Dokumen pendukung bahan ajar pelatihan di bidang Keuangan Negara, contoh bahan tayang, handout. 2 Program dan Pengelolaan Pelatihan
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Checklist Data No. Komponen Penilaian Ada Tidak Ket. Ada 1 2 3 4 5
a Perencanaan pelatihan di bidang Keuangan Negara
Dokumen pendukung rencana penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara, contoh jadwal penyelenggaraan.
Dokumen pendukung mekanisme perencanaan pelatihan di bidang Keuangan Negara, contoh daftar hadir rapat perencanaan pelatihan.
Dokumen pendukung pelaksanaan diseminasi rencana penyelenggaraan kepada stakeholder, contoh undangan dan daftar hadir rapat diseminasi. b Penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara
Dokumen pendukung kesesuaian pelaksanaan kurikulum, contoh laporan hasil evaluasi peserta terhadap kurikulum pelatihan.
Dokumen pendukung pendayagunaan Praktisi dalam pembelajaran, contoh jadwal pelatihan dan CV pengajar.
Dokumen pendukung kecukupan tim Penyelenggara, contoh daftar hadir petugas piket.
Dokumen pendukung kepuasan peserta dan tenaga pelatihan, contoh laporan kepuasan peserta dan tenaga pelatihan terhadap penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara. c Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelatihan di bidang Keuangan Negara
Dokumen pendukung kegiatan monitoring dan evaluasi, contoh jadwal pelaksanaan monev.
Dokumen pendukung tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi,
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Checklist Data No. Komponen Penilaian Ada Tidak Ket. Ada 1 2 3 4 5 contoh daftar tindak lanjut hasil
monev. d Hasil Penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung hasil evaluasi belajar dan kelulusan peserta, contoh Laporan hasil evaluasi belajar peserta pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung pelaksanaan diseminasi pelatihan di bidang Keuangan Negara kepada stakeholde?', contoh Laporan diseminasi hasil pelatihan di bidang Keuangan Negara.
...(2) , ...(3) Sekretaris Badan,
..(4)
...(5)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PETUNJUK PENGISIAN DAFTAR PEMERIKSAAN KELENGKAPAN DOKUMEN
PERSYARATAN PERMOHONAN AKREDITASI
NO. - . - URAIAN . .. .: -/. . . . M*?&mi'
- Diisi dengan memilih dan disesuaikan berdasar kelengkapan dokumen persyaratan permohonan.
- Diisi dengan Kota atau Kabupaten lokasi penandatanganan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan permohonan.
- Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penandatanganan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan permohonan.
- Diisi dengan tandatangan.
- Diisi dengan nama lengkap Sekretaris BPPK.
- Diisi dengan NIP Sekretaris BPPK
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
D. BERITA ACARA PEMERIKSAAN KELENGKAPAN BERKAS PERMOHONAN
AKREDITASI
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
SEKRETARIAT BADAN
GEDUNG SOEGITO SASTROMIDJOJO LANTAI 2, JALAN PURNAWARMAN NOMOR 99
KEBAYORAN BARU. JAKARTA SELATAN 12110 TELEPON (021) - 7394666, 7204131;
FAKSIMILE (021) - 7244328; SITUS: www.bppk.kemenkeu.go.id
BERITA ACARA PEMERIKSAAN KELENGKAPAN
BERKAS PERMOHONAN AKREDITASI
Nomor: BA- ...(D
Pada hari ini ...(2), ...(3), bertempat di ...(4), yang bertanda tangan dibawah ini:
- Nama .J5) NIP Jabatan ..(7)
yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
- Nama .J8)
NIP .J9)
Jabatan .J10)
Selaku penanggung jawab permohonan Akreditasi ..J11' yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini menyatakan bahwa Pihak Pertama telah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan Akreditasi kepada Pihak Kedua dengan hasil
LENGKAP/TIDAK LENGKAP *)
Berita Acara ini dibuat dengan sesungguhnya.
*): coret salah satu
.J12), ... (13)
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
.J17) .J14)
.J18) .J15)
.J19) ...(16)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PETUNJUK PENGISIAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN KELENGKAPAN
BERKAS PERMOHONAN AKREDITASI
NO. URAIAN
Diisi dengan nomor berita acara. _
Diisi dengan hari penandatanganan berita acara pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan Akreditasi.
Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penandatanganan berita acara pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan Akreditasi.
Diisi dengan Kota atau Kabupaten lokasi penandatanganan berita acara pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan Akreditasi.
Diisi dengan nama pimpinan unit kerja di lingkungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana yang memiliki tugas penyusunan prosedur dan metode kerja BPPK.
Diisi NIP pimpinan unit kerja di lingkungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana yang memiliki tugas penyusunan prosedur dan metode kerja BPPK.
Diisi nomenklatur jabatan pimpinan unit kerja eselon IV di lingkungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana yang memiliki tugas penyusunan prosedur dan metode kerja BPPK.
Diisi dengan nama. 9, Diisi dengan NIP.
Diisi dengan nomenklatur jabatan.
Diisi dengan nama Lembaga Pelatihan pemohon Akreditasi.
Diisi dengan Kota atau Kabupaten lokasi penandatanganan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan.
Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penandatanganan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan permohonan.
Diisi dengan tanda tangan Pihak Pertama.
Diisi dengan nama lengkap Pihak Pertama.
Diisi dengan NIP Pihak Pertama.
Diisi dengan tanda tangan Pihak Kedua.
Diisi nama lengkap Pihak Kedua.
Diisi dengan NIP Kedua.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
TANDA TERIMA KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN PERMOHONAN
AKREDITASI
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
SEKRETARIAT BADAN
GEDUNG SOEG1TO SASTROMIDJOJO LANTAI 2, JALAN PURNAWARMAN NOMOR 99
KEBAYORAN BARU, JAKARTA SELATAN 12110 TELEPON (021) - 7394666, 7204131;
FAKSIMILE (021) - 7244328; SITUS: www.bppk.kemenkeu.go.id
TANDA TERIMA BERKAS PERMOHONAN AKREDITASI
Telah diterima berkas permohonan akreditasi,
- Identitas Lembaga
Nama : ... t1)
Alamat : ... (2)
Telepon : ... (3)
Email/ Fax : ... (4)
Website : ... (5)
- Penanggung Jawab
- Nama : ... (6)
- NIP : ... (7)
- Jabatan : ... (8)
- Telepon : ... (9)
- No Berita Acara : .J10)
No. Jenis Kelengkapan Ada Tidak Ada Keterangan 1 Formulir permohonan .(11) 2 Daftar kelengkapan dokumen 3 Lampiran dokumen persyaratan 4 Berita acara pemeriksaan kelengkapan berkas
Dokumen DITERIMA / DITOLAK *,...(12l tanggal ... (13)
.J14), .J15)
Penerima, Pengirim,
..(20) .J16)
(21) (17)
(22)
(23) ...(191
- coret salah satu
Catatan: Setelah berkas diterima, lembar kedua harap dikirim/diserahkan kembali kepada pengirim
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PETUNJUK PENGISIAN TANDA TERIMA KELENGKAPAN DOKUMEN
PERSYARATAN PERMOHONAN AKREDITASI
NO. URAIAN
Diisi dengan nama lembaga.
Diisi dengan alamat lembaga.
Diisi dengan nomor telepon lembaga.
Diisi dengan alamat email atau fax lembaga.
Diisi dengan alamat website lembaga.
Diisi dengan nama penanggung jawab.
Diisi dengan NIP.
Diisi dengan nomenklatur jabatan.
Diisi dengan nomor telepon.
Diisi dengan nomor berita acara.
Diisi sesuai ketersediaan dokumen yang diterima.
Dipilih dengan mencoret yang tidak perlu sesuai dengan status penerimaan dokumen.
Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penerimaan dokumen.
Diisi dengan Kota atau Kabupaten lokasi penandatanganan penyerahan dokumen.
Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penandatanganan penyerahan.
Diisi nomenklatur jabatan pimpinan unit kerja eselon III di lingkungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana yang memiliki tugas penyusunan prosedur dan metode kerja BPPK.
Diisi dengan tanda tangan pimpinan unit kerja eselon III di lingkungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana yang memiliki tugas penyusunan prosedur dan metode kerja BPPK.
Diisi nama lengkap pimpinan unit kerja eselon III di lingkungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana yang memiliki tugas penyusunan prosedur dan metode kerja BPPK.
Diisi dengan NIP pimpinan unit kerja eselon III di lingkungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana yang memiliki tugas penyusunan prosedur dan metode kerja BPPK.
Diisi nomenklatur jabatan penerima.
Diisi dengan tanda tangan penerima.
Diisi dengan nama lengkap penerima.
Diisi dengan NIP penerima.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
E. DAFTAR KESESUAIAN KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN
PERMOHONAN AKREDITASI
Checklist Data No. Komponen Penilaian Sesuai Tidak Ket. sesuai 1 2 3 4 5
UNSUR ORGANISASI LEMBAGA
A (i) PELATIHAN 1 Peraturan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pelatihan. 2 Tenaga Pelatihan
a Pengelola Lembaga Pelatihan
- SK Jabatan Personil dalam Organisasi.
- Dokumen pendukung kepemilikan kompetensi pengelolaan pelatihan, contoh Sertifikat management of training.
- Dokumen pendukung kepemilikan pengalaman mengelola pelatihan, contoh Surat Keputusan. b Penyelenggara pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- SK penunjukan sebagai Penyelenggara pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung kepemilikan kompetensi penyelenggaraan pelatihan, contoh Sertifikat training of course.
- Dokumen pendukung kepemilikan pengalaman menyelenggarakan pelatihan, contoh Surat Keputusan. c Tenaga Pengajar
- Dokumen penunjukan sebagai tenaga pengajar yang menguasai substansi Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung riwayat Pendidikan, contoh ijazah.
- Dokumen pendukung penguasaan substansi Keuangan Negara, contoh Sertifikat TOT.
- Dokumen pendukung kepemilikan pengalaman profesi di bidang Keuangan Negara yang relevan,
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Chec/cZist Data No. Komponen Penilaian Sesuai Tidak Ket. sesuai 1 2 3 4 5 contoh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Bendahara Pengeluaran. d Analis Kebutuhan Pelatihan
- Dokumen pendukung kepemilikan pengetahuan/ pengalaman kerja di bidang analisis kebutuhan pelatihan, contoh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Kasubbid Program.
- Dokumen pendukung kepemilikan peningkatan kompetensi di bidang analisis kebutuhan pelatihan, contoh Sertifikat Pelatihan training need analysis.
e Perancang Kurikulum
- Dokumen pendukung kepemilikan pengetahuan/ pengalaman kerja di bidang perancang kurikulum, contoh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Kasubbid Kurikulum.
- Dokumen pendukung kepemilikan peningkatan kompetensi di bidang perancang kurikulum, contoh Sertifikat Pelatihan curiculum design. 3 Rencana Strategis a Rencana Strategis Lembaga b Dokumen pendukung pelaksanaan internalisasi renstra, contoh undangan dan daftar hadir rapat internalisasi renstra. 4 Jaminan Pembiayaan
- DIPA dan dokumen pelaksanaannya yang menunjukkan anggaran untuk pembiayaan kegiatan pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung realisasi anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan pelatihan di
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Checklist Data No. Komponen Penilaian Sesuai Tidak Ket. sesuai 1 2 3 4 5 bidang Keuangan Negara pada 2 tahun terakhir.
5 Fasilitas Pelatihan
a Dokumen pendukung ketersediaan sarana milik sendiri. Contoh: Koto dan Laporan BMN.
- media auditif.
- media visual.
- media audio visual. b Dokumen pendukung ketersediaan prasarana pelatihan. Contoh: Foto ruang kelas; perpustakaan; kantor; ruang ibadah; ruang makan; ruang laktasi; toilet; dan akses untuk difabel. 6 Sistem Informasi Pelatihan berbasis IT Dokumen pendukung ketersediaan sistem informasi pelatihan berbasis IT. Contoh: Screenshoot website dan aplikasi. 7 Penjaminan Mutu
a Dokumen pendukung keberadaan standar mutu. Contoh: Pedoman Standar Mutu b Dokumen pendukung implementasi standar mutu. Contoh: Laporan Pelaksanaan Standar Mutu
c Dokumen pendukung Komite Penjamin Mutu Independen. Contoh: Surat Keputusan terkait Komite Penjamin Mutu Independen.
UNSUR PROGRAM DAN
B
PENGELOLAAN PELATIHAN
Perencanaan Pelatihan Teknis di 1 Bidang Keuangan Negara
a Dokumen pendukung Kerangka Acuan Pelatihan di bidang Keuangan Negara, contoh KAP, GBPP, SAP. b Dokumen pendukung bahan ajar pelatihan di bidang Keuangan Negara, contoh bahan tayang, handout. 2 Program dan Pengelolaan Pelatihan
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
I ~ ; 'A , Checklist Data No. Komponen Penilaian Sesuai Tidak Ket.
- vC sesuai 1 2 3 4 5
a Perencanaan pelatihan di bidang Keuangan Negara
Dokumen pendukung rencana penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara, contoh jadwal penyelenggaraan.
Dokumen pendukung mekanisme perencanaan pelatihan di bidang Keuangan Negara, contoh daftar hadir rapat perencanaan pelatihan.
Dokumen pendukung pelaksanaan diseminasi rencana penyelenggaraan kepada stakeholder, contoh undangan dan daftar hadir rapat diseminasi. b Penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara
Dokumen pendukung kesesuaian pelaksanaan kurikulum, contoh laporan hasil evaluasi peserta terhadap kurikulum pelatihan.
Dokumen pendukung pendayagunaan Praktisi dalam pembelajaran, contoh jadwal pelatihan dan CV pengajar.
Dokumen pendukung kecukupan tim Penyelenggara, contoh daftar hadir petugas piket.
Dokumen pendukung kepuasan peserta dan tenaga pelatihan, contoh laporan kepuasan peserta dan tenaga pelatihan terhadap penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara. c Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelatihan di bidang Keuangan Negara
Dokumen pendukung kegiatan monitoring dan evaluasi, contoh jadwal pelaksanaan monev.
Dokumen pendukung tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi,
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
~ ~ Checklist Data No. Komponen Penilaian Sesuai Tidak Ket. sesuai 1 2 3 4 5 contoh daftar tindak lanjut hasil
monev. d Hasil Penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung hasil evaluasi belajar dan kelulusan peserta, contoh Laporan hasil evaluasi belajar peserta pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- Dokumen pendukung pelaksanaan diseminasi pelatihan di bidang Keuangan Negara kepada stakeholder, contoh Laporan diseminasi hasil pelatihan di bidang Keuangan Negara.
...(2) , .J3)
Ketua Asesor,
..(4)
...(5) ..(6)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PETUNJUK PENGISIAN DAFTAR KESESUAIAN KELENGKAPAN DOKUMEN
PERSYARATAN PERMOHONAN AKREDITASI
NO. URAIAN
- Diisi dengan memilih dan disesuaikan berdasar kesesuaian kelengkapan dokumen persyaratan permohonan.
- Diisi dengan Kota atau Kabupaten lokasi penandatanganan verifikasi kesesuaian kelengkapan dokumen persyaratan permohonan.
- Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penandatanganan verifikasi kesesuaian kelengkapan dokumen persyaratan permohonan.
- Diisi deng an tandatangan.
- Diisi dengan nama lengkap.
- Diisi dengan NIP.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
F. BERITA ACARA VERIFIKASI DOKUMEN PERSYARATAN PERMOHONAN
AKREDITASI
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
s BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN s ...(1)
gli""'aSi
BERITA ACARA VERIFIKASI DOKUMEN PERSYARATAN
PERMOHONAN AKREDITASI
Nomor: BA ...(2)
Pada hari ini ...(3), ...(4), bertempat di ...(5),yang bertanda tangan dibawah ini:
- Nama .J6)
NIP .J7)
Jabatan ..(8) selaku Asesor berdasarkan Keputusan Kepala BPPK nomor ...(9) tentang ...(10), yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
- Nama ...(ii)
NIP ...(12)
Jabatan ...(I3) , Selaku penanggung jawab permohonan Akreditasi ...(14) yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini menyatakan bahwa Pihak Pertama telah melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan permohonan Akreditasi Pihak Kedua dengan hasil SESUAI/TIDAK SESUAI*).
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya. *): coret salah satu
,(15), ... (I6)
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
...(20) ...(17)
...(2i) .J18) ..(22) (19)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PETUNJUK PENGISIAN BERITA ACARA VERIFIKASI DOKUMEN
PERSYARATAN PERMOHONAN AKREDITASI
NO. URAIAN
. 1. Diisi dengan nomenklatur unit kerja asal Ketua Asesor
Diisi dengan nomor berita acara.
Diisi dengan hari penandatanganan berita acara verifikasi dokumen persyaratan permohonan Akreditasi.
Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penandatanganan berita acara verifikasi dokumen persyaratan permohonan Akreditasi.
Diisi dengan Kota atau Kabupaten lokasi penandatanganan berita acara verifikasi dokumen persyaratan permohonan Akreditasi.
Diisi dengan nama.
Diisi dengan NIP.
Diisi dengan nomenklatur jabatan.
Diisi dengan nomor Keputusan Kepala BPPK mengenai penetapan Asesor.
Diisi dengan judul Keputusan Kepala BPPK mengenai penetapan Asesor.
Diisi dengan nama.
Diisi dengan NIP.
Diisi dengan nomenklatur jabatan.
Diisi dengan nama Lembaga Pelatihan pemohon Akreditasi.
Diisi dengan Kota atau Kabupaten lokasi penandatanganan berita acara verifikasi dokumen persyaratan permohonan Akreditasi.
Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penandatanganan berita acara verifikasi dokumen persyaratan permohonan Akreditasi.
Diisi dengan tanda tangan Pihak Pertama.
Diisi dengan nama lengkap Pihak Pertama.
Diisi dengan NIP Pihak Pertama.
Diisi dengan tanda tangan Pihak Kedua.
Diisi nama lengkap Pihak Kedua.
Diisi dengan NIP Kedua.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
G. INDIKATOR PENILAIAN AKREDITASI LEMBAGA PELATIHAN
- j : : "
No. Unsur Subunsur. Komponen Penilaian Nilai
- Kelembagaan Kemandirian melaksanakan Pelatihan di Bidang Keuangan Negara 1. Organisasi Lembaga (5%) 1) Memiliki tugas dan fungsi mandiri. 5 Pelatihan
- Memiliki tugas dan fungsi tidak mandiri. 3 (50%)
- Tenaga l)Pengelola Lembaga Pelatihan Pelatihan Kepemilikan aspek Pengelola yang meliputi: (40%) a) Kompetensi pengelolaan pelatihan; dan
- Pengalaman mengelola pelatihan.
(1) Memiliki seluruh aspek. 6
(2) Memiliki dua aspek. 4
(3) Memiliki satu aspek. 2
- Penyelenggara Pelatihan di Bidang Keuangan Negara Kepemilikan aspek Penyelenggara yang meliputi:
- Kompetensi penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara; dan
- Pengalaman menyelenggarakan pelatihan di bidang Keuangan Negara.
(1) Memiliki seluruh aspek. 6
(2) Memiliki satu aspek. 4
(3) Tidak ada aspek yang terpenuhi. 2
3)Tenaga Pengajar yang Menguasai Substansi Keuangan Negara (dihitung rata-rata dari jumlah seluruh tenaga pengajar) Penguasaan substansi Keuangan Negara yang bersumber dari:
- Pendidikan formal;
- Training of Trainer (TOT) Substansi; dan
- Pengalaman profesi yang relevan.
(1) Memiliki seluruh aspek penguasaan substansi Keuangan Negara. 8
(2) Memiliki dua aspek penguasaan substansi Keuangan Negara 6
(3) Memiliki satu aspek penguasaan substansi Keuangan Negara. 4
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
-o Subunsur 1' ' Nilai
(4) Tidak memiliki aspek penguasaan substansi Keuangan Negara. 1
4)Tenaga Pengajar yang Berpengalaman (dihitung secara proporsional dengan jumlah tenaga pengajar) Pengalaman kerja yang mendukung penguasaan substansi Keuangan Negara.
81% tenaga pengajar memiliki pengalaman kerja yang mendukung 8 penguasaan substansi Keuangan Negara.
- Antara 61% s.d. 80% tenaga pengajar memiliki pengalaman kerja yang 6 mendukung penguasaan substansi Keuangan Negara.
- Antara 41% s.d. 60% tenaga pengajar memiliki pengalaman kerja yang 4 mendukung penguasaan substansi Keuangan Negara.
- Antara 21% s.d. 40% tenaga pengajar memiliki pengalaman kerja yang 2 mendukung penguasaan substansi Keuangan Negara.
- < 20% tenaga pengajar memiliki pengalaman kerja yang mendukung 1 penguasaan substansi Keuangan Negara.
- Analis Kebutuhan Pelatihan (dihitung rata-rata dari jumlah seluruh analis kebutuhan pelatihan) Kepemilikan aspek yang meliputi:
- Pengetahuan/pengalaman kerja di bidang analisis kebutuhan pelatihan sebanyak 4x.
- Pengalaman mengikuti pelatihan analisis kebutuhan pelatihan.
(1) Memiliki seluruh aspek. 6
(2) Memiliki seluruh aspek namun pengalaman kerja di bidang analisis 4
kebutuhan pelatihan kurang dari 4x.
(3) Memiliki salah satu aspek. 2
(4) Tidak ada aspek yang terpenuhi. 1
- Perancang Kurikulum (dihitung rata-rata dari jumlah seluruh perancang kurikulum)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
-: ]
- Unsur Subiiisur Komppnen Penilaia Nilai Kepemilikan aspek yang meliputi:
- Pengetahuan/pengalaman kerja di bidang perancang kurikulum sebanyak 4x.
- Pengalaman mengikuti pelatihan rancang bangun kurikulum.
(1) Memiliki seluruh aspek. 6
(2) Memiliki seluruh aspek namun pengalaman kerja di bidang perancang 4
kurikulum kurang dari 4x.
(3) Memiliki salah satu aspek. 2
(4) Tidak ada aspek yang tepenuhi. I
- Rencana l)Kejelasan Visi, Misi, Sasaran dan Tujuan dalam Renstra terkait Program Strategis (5%) Pelatihan a Memiliki visi, misi, sasaran dan tujuan yang jelas dengan program 3 pelatihan selama 3 tahun yang berkesinambungan.
- Memiliki visi, misi, sasaran dan tujuan yang jelas dengan program 2 pelatihan selama 2 tahun yang berkesinambungan.
- Tidak jelas/tidak ada program pelatihan yang termuat dalam visi, misi 1 dan tujuan dalam Renstra.
- Internalisasi Renstra kepada Seluruh Tenaga Pelatihan.
- Renstra diinternalisasi. 2
- tidak diinternalisasikan. 1
- Pembiayaan l) Lembaga Pelatihan Selalu Menyediakan Anggaran dalam 1 (5%) Menyelenggarakan Pelatihan yang Bersumber dari APBN/D Instansi
- Perbandingan antara Kegiatan Pelatihan di Bidang Keuangan Negara yang Dibiayai Anggaran Sendiri dengan Kegiatan Pelatihan yang Dibiayai Anggaran dari Instansi Pengirim (Pola Kontribusi/PNBP)
- Seluruh/sebagian besar penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan 2 Negara dibiayai dengan anggaran sendiri.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
No. Unsur Subunsur Komponen Penilaian - Nilai
- Sebagian kecil penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara dibiayai dengan anggaran sendiri atau seluruhnya dibiayai dari sumber 1 anggaran instansi Iain. 3)Adanya Kesesuaian Pengelolaan Pembiayaan Pelatihan di bidang Keuangan Negara dengan SBU yang berlaku
- Seluruhnya atau sebagian besar sesuai. 2
- Sebagian besar atau seluruhnya tidak sesuai. 1
- Fasilitas Pelatihan 1) Ketersediaan Sarana Pelatihan Milik Sendiri (30%) Sarana pelatihan, harus memiliki media pembelajaran yang terdiri atas:
- media auditif, antara lain berupa: pengeras suara, recorder;
- media visual, antara lain berupa: papan tulis, alat peraga, komputer, LCD proyektor; dan
- media audio visual, antara lain berupa: camcorder, handycam.
(1) Lengkap dan sesuai standar yang berlaku. 10
(2) Memiliki media visual dan media audio visual. 8
(3) Memiliki media auditif dan media visual. 6
(4) Memiliki media auditif dan media audio visual. 4
(5) Tidak memiliki ketiganya. 2
- Ketersediaan Prasarana Pelatihan Prasarana pelatihan yang wajib dimiliki, meliputi:
- ruang kelas;
- perpustakaan;
- kantor;
- ruang ibadah;
- ruang makan; 0 ruang laktasi;
- toilet; dan
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
No. Uhsur Subunsur Komponen Penilaiah Nilai
- akses untuk difabel.
(1) Lengkap memiliki prasarana wajib. 10
(2) Memiliki 5 prasarana wajib 8
(3) Memiliki 3 atau 4 prasarana wajib. 6
(4) Memiliki 1 atau 2 prasarana wajib 4
(5) Tidak memiliki prasarana wajib. 2
3)Ketersediaan Sistem Informasi Pelatihan berbasis IT Sistem Informasi Pelatihan berbasis IT meliputi:
- website
- aplikasi pelatihan bagi peserta
- aplikasi pelatihan bagi pengelola
(1) lengkap memiliki Sistem Informasi Pelatihan berbasis IT 10
(2) memiliki 2 Sistem Informasi Pelatihan berbasis IT 6
(3) memiliki 1 Sistem Informasi Pelatihan berbasis IT 3
- Penjaminan Kejelasan penerapan Penjaminan Mutu di Lembaga Pelatihan dengan Mutu (15%) aspek:
- Keberadaan standar mutu;
- Implementasi standar mutu;
- Komite Penjamin Mutu Independen.
- Terdapat standar mutu yang menjadi acuan Lembaga Pelatihan yang diimplementasikan dalam bentuk berbagai pedoman dan dijamin oleh 15 Tim Penjamin Mutu yang independen.
- Terdapat standar mutu yang menjadi acuan Lembaga Pelatihan yang diimplementasikan dalam bentuk berbagai pedoman, namun penjaminan 10 dilakukan oleh Tim Penjamin Mutu internal.
- Terdapat standar mutu yang menjadi acuan Lembaga Pelatihan, namun kurang diimplementasikan dalam bentuk berbagai pedoman meskipun 5 L dijamin oleh Tim Penjamin Mutu independen.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
No. Unsur Subunsur Komponen Penilaian Nilai
- Terdapat standar mutu yang menjadi acuan Lembaga Pelatihan, namun kurang diimplementasikan dalam bentuk berbagai pedoman meskipun 3 dijamin oleh Tim Penjamin Mutu internal.
- Tidak terdapat standar mutu atau tidak dilakukan penjaminan/ 1 pengendalian mutu. Jumlah Terbilang 1 = Jumlah Nilai (a+b+c+d+e+f) x 50%
- Program a) Kurikulum 1) Ketersediaan Kerangka Acuan Pelatihan (KAP) di bidang Keuangan dan (25%) Negara, dengan jumlah mata pelajaran terkait bidang Keuangan Pengelolaan Negara, Pelatihan a) Jumlah mata pelajaran dengan jam pelajaran >80% s.d 100% dari total 15 (50%) mata pelajaran.
- Jumlah mata pelajaran dengan jam pelajaran >60% s.d 80% dari total 12 mata pelajaran.
- Jumlah mata pelajaran dengan jam pelajaran >40% s.d 60 % dari total 10 mata pelajaran.
- Jumlah mata pelajaran dengan jam pelajaran >20% s.d 40 % dari total 5 mata pelajaran.
- Jumlah mata pelajaran dengan jam pelajaran <20 % dari total mata 1 pelajaran.
- Ketersediaan bahan ajar berupa Bahan Tayang dan Hand out yang mendukung pelatihan di bidang Keuangan Negara,
- Jumlah bahan tayang dan hand out yang sesuai dengan kurikulum 90% 10 s/d 100% dari total mata pelajaran;
- Jumlah bahan tayang dan hand out yang sesuai dengan kurikulum 5 harus 70% s.d. 89% dari total mata pelajaran;
- Jumlah bahan tayang dan hand out yang sesuai dengan kurikulum 1 harus 50% s.d 69% dari total mata pelajaran;
- Perencanaan Pelatihan di Bidang Keuangan Negara
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
- No. Unsur Subxinsur Komponen Penilaian Nilai
- Pengelolaan Kematangan perencanaan penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Pelatihan Negara yang meliputi aspek: (75%) a) Muatan rencana penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara yang meliputi jadwal penyelenggaraan, pengajar dll.;
- Pihak yang terlibat dan mekanisme dalam perencanaan; dan
- Diseminasi informasi tentang rencana penyelengaraan kepada stakeholder.
(1) Seluruh aspek perencanaan penyelenggaraan pelatihan di bidang 15
Keuangan Negara terlaksana dengan baik.
(2) Hanya dua dari tiga aspek penyelenggaraan pelatihan di bidang
Keuangan Negara yang terencana dengan baik (isi rencana dan 12 pelibatan pihak yang relevan dalam perencanaan.
(3) Hanya satu aspek penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan 10
Negara yang terencana dengan baik (isi rencana).
(4) Ketiga aspek penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara 5
tidak terencana dengan baik.
(5) Tidak memperhatikan ketiga aspek perencanaan penyelenggaraan 1
pelatihan di bidang Keuangan Negara.
- Penyelenggaraan Pelatihan di Bidang Keuangan Negara
- Kesesuaian pelaksanaan kurikulum antara perencanaan dan penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara.
(1) Sesuai dan terlaksana dengan sangat baik. 10
(2) Sesuai dan terlaksana dengan baik. 8
(3) Sesuai dan terlaksana dengan cukup baik. 5
(4) Sesuai namun pelaksanaan kurang baik. 3
(5) Tidak mencrapkan kurikulum sebagaimana rencana kegiatan. 1
- Pendayagunaan tenaga pengajar professional (praktisi) dalam proses pembelaj aran.
(1) >80% s.d 100% melibatkan praktisi dalam proses pembelajaran. 10
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
No. Unsur Subunsur Komponen Penilaian Nilai 8 ' (2) >60% s.cl 80% melibatkan praktisi dalam proses pembelajaran.
(3) >40% s.d 60 % melibatkan praktisi dalam proses pembelajaran. 5
(4) >20% s.d 40 % melibatkan praktisi dalam proses pembelajaran. 3
(5) <20 % melibatkan praktisi dalam proses pembelajaran. 1
- Kecukupan tim Penyelenggara dalam mendukung setiap penyelenggaraan.
(1) Jumlah tim Penyelenggara dapat mencukupi pelayanan kebutuhan 3
stakeholder (peserta dan penyelenggara).
(2) Jumlah tim Penyelenggara tidak dapat mencukupi pelayanan 1
kebutuhan sta/ceho/der (peserta dan penyelenggara).
- Mutu pembelajaran yang dilihat dari aspek kepuasan peserta dan tenaga pelatihan.
(1) Sangat puas dengan mutu pembelajaran. 7
(2) Puas dengan mutu pembelajaran. 6
(3) Cukup puas dengan mutu pembelajaran. 4
(4) Kurang puas dengan mutu pembelajaran. 2
(5) Sangat kurang puas dengan mutu pembelajaran. 1
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelatihan di Bidang Keuangan Negara
- Kegiatan monev yang terlaksana secara rutin dilakukan oleh Tim Penjamin Mutu ataupun oleh Lembaga Pelatihan menggunakan inslrumen monev yang memadai dan menghasilkan laporan monev.
(1) Monev dilakukan setiap kali penyelenggaraan pelatihan di bidang
Keuangan Negara menggunakan instrumen monev yang memadai dan 8 menghasilkan laporan monev.
(2) Monev dilakukan secara rutin tetapi tidak di setiap penyclengaraan
pelatihan di bidang Keuangan Negara menggunakan instrumen monev 6 yang memadai dan menghasilkan laporan monev.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
No. U isur Subunsur Komponen Penilaian Nilai
(3) Monev dilakukan hanya setahun sekali menggunakan instrumen 4
monev yang memadai dan menghasilkan laporan monev.
(4) Monev tidak dilakukan secara rutin, menggunakan instrumen monev 2
yang kurang memadai dan menghasilkan laporan monev.
(5) Tidak pernah melakukan monev. 1
- Hasil monev ditindaklanjuti bagi penyelenggaraan pelatihan di bidang Keuangan Negara berikutnya.
(1) Hasil monev selalu ditindaklanjuti untuk penyelenggaraan pelatihan 7
di bidang Keuangan Negara sclanjutnya.
(2) Hasil monev sering ditindaklanjuti untuk penyelenggaraan pelatihan 6
di bidang Keuangan Negara selanjutnya.
(3) Hasil monev kadang-kadang ditindaklanjuti untuk penyelenggaraan 4
pelatihan di bidang Keuangan Negara selanjutnya.
(4) Hasil monev jarang ditindaklanjuti untuk penyelenggaraan pelatihan 2
di bidang Keuangan Negara selanjutnya.
(5) Hasil monev tidak pernah ditindaklanjuti untuk penyelenggaraan 1
pelatihan di bidang Keuangan Negara selanjutnya.
- Hasil Penyelenggaraan Pelatihan di Bidang Keuangan Negara
- Hasil evaluasi belajar dan kelulusan:
**(1) > 80% lulus dengan nilai >
