PMK
PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK
Pasal 59
BAB 10 — PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN
(1) Pelaporan penyaluran DAK Fisik dilaksanakan melalui
Aplikasi OMSPAN.
(2) Dalam rangka pelaporan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), KPA BUN pengelola dana transfer khusus diberikan akses Aplikasi OMSPAN.
