PMK
MEKANISME PENGELOLAAN
Pasal 4
BAB 2 — MEKANISME PENGALOKASIAN PAGU DALAM RENCANA
PA atas pelaksanaan anggaran yang bersumber dari Hibah Compact yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
