PMK
PERSYARATAN DAN BESAR MANFAAT TABUNGAN HARI TUA
Pasal 9
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 501/KMK.06/2004 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Hakim, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
