PMK
PERSYARATAN DAN BESAR MANFAAT TABUNGAN HARI TUA
Pasal 10
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
*) Perubahan Pertama (PMK 21 TAHUN 2023) Tanggal Berlaku: 01 April 2023
Disusun pada tanggal 02 April 2024 jdih.kemenkeu.go.id | 5
Peraturan Menteri Keuangan tentang tentang Pesyaratan dan Besar Manfaat Tunjangan Hari Tua Bagi Hakim
CATATAN
A. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2016 tentang Pesyaratan dan Besar Manfaat Tunjangan Hari Tua Bagi Hakim:
PASAL II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2023.
*) Perubahan Pertama (PMK 21 TAHUN 2023) Tanggal Berlaku: 01 April 2023
Disusun pada tanggal 02 April 2024 jdih.kemenkeu.go.id | 6
