Pasal 24
Peraturan Kepala Badan m 1 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditctapkan di Jaka rta pada tanggal 26 J anuari 2016
KEPALA SADAN PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN KEUANGAN,
ttd.
SUMIYATI
Salinan sesuai dengan aslinya,
SEKRETARIS SADAN
N UMUM,
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN I
PERATURAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN KEUANGAN NOMOR PER-2/PP/2015
TENTANG KERJA SAMA PROGRAM PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN KEUANGAN
FORMAT TELAAHAN KERJA SAMA PROGRAM DIKLAT
KOP NASKAH DINAS
TELAAHAN KERJA SAMA PROGRAM DIKLAT
PUSDIKLAT .. .>1- BPPK
DENGAN )2 TAHUN ... l3
A. LATAR BELAKANG
)4
B. IDENTITAS CALON MITRA
- Nama Calon Mitra )5
- Alamat )6
- Dasar permohonan )7
C. WAKTU DAN TEMPAT
- Frekuensi penyelenggaraan )8
- Waktu penyelenggaraan )9
- Tempat penyelenggaraan )10
- Alasan tempat penyelenggaraan )11
D. DESAIN PROGRAM
- Kompetensi yang ingin dicapai
- )12 b ....
- Dst
- Nama program diklat )13
- Lama diklat efektif ••• >14jamlat )15 4. Materi Pembelajaran a. b.
- dst.
E. KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA
Penyedia' 1 ' No. Nama Sarana dan Prasarana >15 BPPK Calon Mitra
- ... ... ...
- ... ... ... dst ... ... ...
F. SUMBER DAYA KEDIKLATANffENAGA PENGAJAR/NARASUMBER No. Nama Tenaaa Penaaiar 100 Keteranaan ' 111
- ... ...
- ... ... dst ... ...
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2
G. PEMBIAYAAN
Standar pembiayaan>20 Pembiayaan yang ditanggung Calon Mitra : Rp .. . Pembiayaan yang ditanggung BPPK Oika ada) l21 : Rp .. . Taha >22 No.
Honorarium 1.1. Honorarium Panitia 1.1.1. 1.1.2. 1.1.3. dst. 1.2. Honorarium embuat bahan a·ar Perjalanan dinas dalam rangka persiapan 2. diklat
Honorarium 3.1.
Perjalanan dinas pembukaan dan penutupan 4. diklat Perjalanan dinas pejabat yang 4.1. membuka dan menutup diklat Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan 5. di kl at 5.1. Per'alanan dinas 5.2. Per'alanan dinas 5.3. Per'alanan dinas
- Honorarium 6.1. Honorarium anitia u'ian 6.2. Honorarium soal u'ian 6.2.1. Honorarium en usun soal 6.2.2. Honorarium validator soal 6.2.3. Honorarium emilih soal
6.3. Honorarium pelaksanaan ujian m < I»
2' 6.3.1. I»
!!?. c. ~ Honorarium pengujian dan a 6.4. emeriksaan hasil u'ian Honorarium pemeriksa hasil 6.4.1. u'ian Honorarium verifikasi kertas 6.4.2. ker'a Honorarium penguji karya 6.4.3. tu Iis 6.4.4. Honorarium penguji praktik
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
3
Taha >22 No. 7. Pencetakan soal ujian dan lembar 7·1· ·awab u·ian
- Pencetakan sertifikat
- Per"alanan dinas dalam ran ka evaluasi 9.1. Per"alanan dinas Jumlah tota1>25
H. DAFTAR PENUGASAN WIDYAISWARA SESUAI DE NGAN KALENDER DIKLAT DAN
PERUBAHANNYA
Periode diklat >27 : •••
Jumlah Lokasi No. Nama Widyaiswara >29 Nama Diklat >29 Mata Diklat >30 Jamlat >31 Diklat >32
- ... ... ." ... " .
- ... ... ... ... .. . dst ... ... ... ... ...
I. KESIMPULAN TELAAHAN
Berdasarkan pertimbangan dan analisis data yang telah disebutkan di atas, dengan ini disimpulkan bahwa rencana Kerja Sama Program Diklat antara BPPK, dalam hal ini Pusdiklat ... 133 dengan ... l34 (dapat/tidak dapat) ')coret salah saiU dilaksanakan. Telaahan ini merupakan usulan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan Kerja Sama Program Diklat yang merupakan wewenang Kepala BPPK.
)35
Kepala Pusdiklat ... >39
NAMA LENGKAP
NIP
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
4
Keterangan:
- Diisi dengan nama Pusdiklat
- Diisi dengan nama instansi Calon Mitra.
- Diisi dengan tahun rencana Kerja Sama Program Diklat.
- Diisi dengan hal-hal yang mendasari dan urgensi kegiatan Kerja Sama Program Diklat.
- Diisi dengan nama instansi Calon Mitra.
- Diisi dengan alamat instansi Calon Mitra.
- Diisi dengan dasar dokumen permohonan Kerja Sama Program Diklat.
- Diisi dengan rencana jumlah frekuensi penyelenggaraan Kerja Sama Program Dil<lat.
- Diisi dengan rencana waktu penyelenggaraan Kerja Sama Program Diklat.
- Diisi dengan rencana tempat penyelenggaraan Kerja Sama Program Diklat.
- Diisi dengan alasan pemilihan tempal pcnyelenggaraan Kerja Sama Program Dil<lat.
- Diisi dengan kompetensi yang ingin dicapai dalam Kerja Sama Program Diklat.
- Diisi dengan rencana nama program diklal yang akan dikerjasamakan.
- Diisi dengan rencana lamajamlat dari program dil<lat yang al(an dikerjasamakan.
- Diisi dengan rencana materi pembelajaran.
- Diisi dengan nama sarana dan prasarana yang akan digunal(an.
- Diisi dengan mencentang ("V) pada kolom BPPK atau Calon Mitra sebagai penanggungjawab penyedia sarana dan prasarana.
- Diisi dengan rencana nama tenaga pcngajar dalam Kerja Sama Program Dil<lat.
- Diisi dengan keterangan status widyaiswara/non widyaiswara.
- Diisi dengan peraturan mengenai standar biaya yang digunakan dalam Kerja Sama Program Diklat.
- Diisi dengan biaya yang dikeluarkan BPPK jika ada cost sharing.
- Tahapan kegiatan dalam kerja sama program diklat.
- Item kegiatan yang ditanggung dalam Kerja Sama Program Dil<lat. Item nomor 1 s.d. 9 adalah item maksimal yang ditanggung. Penyusun telaahan diperbolehkan untuk menggunal(an sebagian dari item tersebut. Bagi item yang tidak digunakan, dapat dihapus dari dokumen telaahan yang disusun.
- Diisi dengan jumlah nominal biaya yang akan digunakan dalam kegiatan kerja sama program diklat.
- Diisi dengan penjclasan lain untuk menerangkan item terkail, misal: rincian jumlah orang dan frekuensi kegiatan.
- Diisi dengan perkiraan jumlah total biaya yang akan digunakan dalam Kerja Sama Program Dil<lat.
- Diisi dengan periode waktu sebagaimana disebutkan pada angka 9 diatas.
- Dusi dengan nama widyaiswara yang akan ditugaskan.
- Diisi dengan nama diklat pada waldu sebagaimana discbutkan pada angka 27 diatas, sesuai dengan kalender diklat dan perubahannya.
- Diisi dengan mata diklat sebagaimana disebutkan pada angka 27 diatas, sesuai dengan kalender diklat dan perubahannya.
- Diisi dengan jumlah jamlat sebagaimana disebutkan pada angka 27 diatas, sesuai dengan kalender diklat dan perubahannya.
- Diisi dengan lokasi dil<lat sebagaimana disebutkan pada angka 27 diatas, sesuai dengan kalender diklat dan perubahannya.
- Diisi dengan nama pusdiklat penyusun telaahan.
- Diisi dengan nama Calon Mitra.
- Diisi dengan tempat, tanggal, bulan dan tahun penyusunan telaahan.
- Diisi dengan nama Kepala Pusdiklat penyusun telaaha n.
KEPALA SADAN PENDIDIK.AN
DAN PELATIHAN KEUANGAN,
ttd.
SUMTYATl
DENNY-HAND YO SUPRIATMAN
NIP 19731002 199903 1 001 www.jdih.kemenkeu.go.id
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN II
PERATURAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN KEUANOAN NOMOR PER-2/PP/2015
TENTANG KERJA SAMA PROGRAM PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN KEUANOAN
FORMAT SURAT KUASA
KOP NASKAH DINAS
SURAT KUASA
NOMOR SKU- ... >11 ... >21 ... >3
Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama/NIP >4 Pangkat/Golongan )5 Jabatan }6
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama Program Diklat )7 Mitra )8
Dinyatakan disetujui karena telah sesuai dengan persyaratan Kerja Sama Program Diklat.
Dan memberikan kuasa kepada:
Nama/NIP }9 Pangkat/Golongan )10 Jabatan )11
Untuk dan atas nama Kepala BPPK menandatangani perjanjian antara BPPK dengan ... >12 tentang Kerja Sama Program Diklat di bidang keuangan negara. Surat Kuasa ini diberikan hak substitusi.
Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, ... >13 Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa, Kepala Pusat/Pejabat yang Berwenang Kepala Badan/Pejabat yang Berwenang
(tanda tangan) (tanda tangan)
Nama Lengkap Nama Lengkap
NIP NIP
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Keterangan:
- Diisi dengan nomor Kepala BPPK.
- Diisi dengan kode naskah dinas Kepala BPPK atau Pejabat yang Berwenang.
- Diisi dengan tahun Kerja Sama Program Diklat.
- Diisi dengan nama dan Nomor Induk Pegawai Kepala BPPK atau Pejabat yang Berwenang.
- Diisi dengan pangkat dan golongan Kcpala BPPK atau Pejabal yang Berwenang.
- Diisi dengan namajabatan.
- Diisi dengan nama program diklat yang al<an dikerjasamal<an.
- Diisi dengan nama Mitra.
- Diisi dengan nama dan Nomor Induk Pegawai yang menerima kuasa (pemilik program di kl al).
- Diisi dengan pangkat dan golongan yang menerima kuasa (pemilik program diklat).
- Diisi dengan jabatan yang menerima kuasa (pemilik program diklat).
- Diisi dengan nama Mitra.
- Diisi dengan tanggal, bulan dan tahun penandatanganan surat kuasa.
KEPALA SADAN PENDIDIKAN
DAN PELATTHAN KEUANGAN,
ttd.
SUMIYATI
Salinan sesuai dengan aslinya,
SEKRETARIS SADAN
OYO SUPRIATMAN
199903 1 001
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN III
PERATURAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN KEUANGAN NOMOR PER-2/PP/2015
TENTANG KERJA SAMA PROGRAM PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN KEUANGAN
CONTOH 1
FORMAT PERJANJIAN KERJA SAMA KEMENTERIAN/LEMBAGA
PEMERINTAH/PEMERINTAH PROVINSl/KABUPATEN/KOTA
KERJA SAMA ANTARA
SADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
DAN )1 TENTANG
KERJA SAMA PROGRAM DIKLAT DI SIDANG KEUANGAN NEGARA
NOMOR .. .>2
NOMOR ... >3
Pada hari ini ... >4, tanggal .. .>5, bulan ... >6, tahun .. .>7, bertempat di ... >8, yang bertanda tangan di bawah ini:
- . .. 19 yang diangkat sebagai Kepala Pusdiklat.. .>10 dengan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor ... >11 tentang Mutasi Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam hal ini bertindak selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan berdasarkan Surat Kuasa Kepala Sadan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Nomor SKU- ... /PP/ ... >12, dan oleh karenanya sah mewakili Kepala Sadan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, berkedudukan di Jakarta Selatan, Jalan Purnawarman Nomor 99 Kebayoran Baru, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 2 . ... >13 yang d'1ang k a t d engan K epu t usan... >14 Nomor... >15 t en t ang... >15 , seaI k u... >17 , se IanJu. tnya d.1se but sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersepakat melakukan Kerja Sama Program Diklat, yang diatur dalam ketentuan sebagai berikut:
