PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi...
Pasal 48
Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas:
a. Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen;
b. Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi; dan
c. Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat.
