PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi...
Pasal 40
Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian terdiri atas:
a. Seksi Bimbingan Pendaftaran;
b. Seksi Bimbingan Ekstensifikasi; dan
c. Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan.
