PMK
PENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM LIKUIDASI
Pasal 28
BAB 2 — PENGELOLAAN ASET
( 1) Direktur melakukan monitoring atas pembayaran dividen atau bunga obligasi.
(2) Dalam pelaksanaan monitoring sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), Direktur meminta pembayaran atas:
- dividen saham; dan/ atau
- bunga obligasi setiap jatuh tempo.
Paragraf 5 Pencairan Obligasi
