PMK
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
Pasal 36
BAB 3 — PEMINDAHTANGANAN,PEMANFAATAN,PENGGUNAAN,DAN
(1) Menteri Kelautan dan Perikanan dan Mendikbudristek
dapat mengajukan permohonan Penghapusan BMN BMKT.
(2) Tata cara Penghapusan BMN BMKT sebagaimana
dimaksud pada ayat ( 1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN.
Bagian Ketujuh Penatausahaan
