Pasal 27
Peraturan Menteri . ini • mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 1111
Salinan sesuai dengan aslinya, Kepala Biro Umum u.b. Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian
Ditandatangani secara elektronik
DEWI SURIANI HASLAM
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 167 TAHUN 2023
TENTANG
TATA CARA PELAKSANAAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
KREDIT USAHA ALAT DAN MESIN PERTANIAN
A. CONTOH RTP
- DATA TARGET PENYALURAN
RENCANATARGET PENYALURAN
TAHUN O (T-0) TAHUN 1 (T+l) TAHUN 2 (T+2) TAHUN 3 (T+3) JUMLAH WILAYAH
NO PROVINS!
(1) nominal jumlah jumlah nominal jumlah jumlah nominal jumlah jumlah nominal jumlah jumlah nominal jumlah jumlah
(Rp/m) debitur alsintan (Rp/m) debitur alsintan (Rp/m) debitur alsintan (Rp/m) debitur alsintan (Rp/m) debitur alsintan
(2) (3) (4) (2) (3) (4) (2) (3) (4) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 2 3 4 5 6 dst .... JUMLAH
Keterangan (T-0) Tahun Penyaluran (T+l) Rencana Tahun Penyaluran 1 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+2) Rencana Tahun Penyaluran 2 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+3) Rencana Tahun Penyaluran 3 tahun setelah Tahun Penyaluran
PETUNJUK PENGISIAN
DATA TARGET PENYALURAN
No. URAIAN
(1) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(2) Diisi dengan nominal rencana penyaluran
(3) Diisi dengan jumlah debitur penyaluran
(4) Diisi dengan jumlah alsin tan yang akan disalurkan
(5) Diisi dengan jumlah nominal rencana penyaluran (T-0), (T+ 1),
(T+2), dan (T+3)
(6) Diisi dengan jumlah debitur penyaluran (T-0), (T+ 1), (T+2), dan
(T+3)
(7) Diisi dengan jumlah alsintan yang akan disalurkan (T-0), (T+ 1),
(T+2), dan (T+3)
(J
- DATA TAGIHAN
DATA TAGIHAN
TAHUN BERIKUTNYA TAHUN TAHUN JUMLAH JUMLAH PROYEKSI SEBELUMNYA* BERJALAN WILAYAH T+l T+2 T+3
NO PROVINSI
(1)
nominal jumlah nominal jumlah nominal jumlah nominal jumlah nominal jumlah nominal jumlah nominal jumlah (Rp/m) debitur (Rp/m) debitur (Rp/m) debitur (Rp/m) debitur (Rp/m) debitur (Rp/m) debitur (Rp/m) debitur
(2) (3) (2) (3) (4) (SJ (2) (3) (2) (3) (2) (3) (6) (7)
1 2 3 4 5 6 DST JUMLAH
Keterangan (T+l) Rencana Tahun Penyaluran 1 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+2) Rencana Tahun Penyaluran 2 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+3) Rencana Tahun Penyaluran 3 tahun setelah Tahun Penyaluran
PETUNJUK PENGISIAN
DATA TAGIHAN
No. URAIAN
(1) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(2) Diisi dengan nominal tagihan subsidi
(3) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi
(4) Diisi dengan jumlah nominal tagihan subsidi tahun sebelumnya
dengan tahun berjalan
(5) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi tahun sebelumnya
dengan tahun berjalan
(6) Diisi dengan jumlah proyeksi nominal tagihan subsidi
(7) Diisi dengan jumlah proyeksi debitur penerima subsidi
- DATA KINERJA PENYALURAN
KINERJA PENYALURAN
TAHUN SEBELUMNYA REALISASI TAHUN BERJALAN JUMLAH
WILAYAH PROVINSI NO (1)
nominal jumlah jumlah tingkat nominal jumlah jumlah tingkat nominal jumlah jumlah (Rp/m) debitur alsintan NPL (%) (Rp/m) debitur alsintan NPL (%) (Rp/m) debitur alsintan
(2) (3) (4) (5) (2) (3) (4) (SJ (6) (7) (8)
1 2 3 4 5 6 dst .... JUMLAH
PETUNJUK PENGISIAN
DATA KINERJA PENYALURAN
No. URAIAN ( 1) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan .
(2) Diisi dengan nominal yang telah disalurkan
(3) Diisi dengan jumlah debitur yang telah disalurkan
(4) Diisi dengan jumlah alsintan yang telah disalurkan
(5) Diisi dengan tingkat NPL
(6) Diisi dengan jumlah realisasi nominal subsidi pada tahun sebelumnya
dan tahun berjalan
(7) Diisi dengan jumlah realisasi de bitur penerima subsidi pada tahun
sebelumnya dan tahunberjalan
(8) Diisi dengan jumlah realisasi al sin tan yang disalurkan pada tahun
sebelumnya dan tahun berjalan
B. CONTOH PERHITUNGAN SUBSIDI BUN GA/ SUB SIDI MARGIN
Formula Penghitungan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Alsintan:
% Subsidi X Baki De bet Alsintan X hari bunga/hari margin = 360 Keterangan : % Subsidi adalah besaran Subsidi Bunga/Subsidi Margin (persen) . • • Baki De bet Alsintan adalah sisa pokok pinjaman/ sisa pokok pembiayaan yang wajib dibayar kembali oleh Penerima Kredit Alsintan kepada Penyalur Kredit Alsintan • Hari bunga/hari margin merupakan jumlah hari dalam satu periode penagihan Subsidi Bunga/Subsidi Margin dimana Baki Debet Alsintan tidak berubah. Contoh Perhitungan : Subsidi Bunga : 8,5% p.a Periode Tagihan : 1 Maret 2023 s.d 31 Maret 2023 Jenis Tanggal Tanggal Plafon Nilai Bald Debet Hari Subsidi Transaksi Transaksi Akhir Transaksi .. Bunga__ Bunga/Subsidi Margin Periode /Hari _ Talrihan Maririn Penyaluran 05 Mar 31 Mar 1.000.000. 1.000.000 .1..000.000. 27 8,5% X 1.000.000.000 X 27 Kredit 2023 2023 000 .000 000 360 = 6.375.000
Periode Tagihan : 1 April 2023 s.d 31 April 2023 Jenis Tanggal Tanggal Plafon Nilai Bald Debet Hari Subsidi Transaksi Transaksi Akhir . Transaksi Bunga Bunga/ Subsidi Periode /Hari Margin Talrihan Marcin Cicilan 06 Apr 30 Apr 1.000.000.0 50.000.00 950.000.0 5 8,5% Xl.000.000.000 X 5 Kredit 2023 2023 00 0 00 360 = 1.180.555
25 8,5% X 950.000.000 X 25
= 5,607.639360 (hasil penghitungan dibulatkan rupiah terdekat)
C. CONTOH SURAT PERMOHONAN PEMBAYARAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI
MARGIN
KOP SURAT Nomor : ............ (1) ................ (2) Lampiran : ............ (3) Hal : Permohonan Pembayaran Subsidi Bunga/Margin Kredi t U saha Al sin tan . . . . . . . . . . (4)
Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Kredit Alsintan Di tempat .......... (5)
Sehubungan dengan pelaksanaan program Kredit Usaha Alsintan oleh ........ (6), dengan m1 kami mengajukan tagihan Subsidi Bunga/ Subsidi Margin sebagai berikut:
- Periode : ..... (7)
- jumlah tagihan : ... (8) Pencairan atas tagihan tersebut mohon untuk ditransfer ke rekening kami di: Nama pemilik rekening : ....... (9) Nomor Rekening : ....... (10) Pada Bank : ........ ( 11)
NPWP : ......... (12)
Kebenaran data penyaluran dan data pendukung yang terlampir dalam surat ini merupakan tanggung jawab kami sepenuhnya.
Demikian permohonari kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
. ....... (13) ........... . Direksi
........ (14) ........ .
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMOHONAN PEMBAYARAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
No. URAIAN
(1) Diisi dengan nomor surat permohonan
(2) Diisi dengan tempat dan tanggal surat permohonan
(3) Diisi dengan jumlah lampiran surat permohonan
(4) Diisi dengan hal surat permohonan
(5) Diisi dengan jabatan dan tempat kedudukan tujuan
(6) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Alsintan
(7) Diisi dengan periode bulan tagihan
(8) Diisi dengan jumlah total nominal tagihan dalam angka dan
dalam huruf
(9) Diisi dengan nama rekening Penyalur Kredit Alsintan
(10) Diisi dengan nomor rekening Penyalur Kredit Alsintan
( 11) Diisi dengan nama bank tempat rekening Penyalur Kredit Alsintan
(12) Diisi dengan·nomor NPWP Penyalur Kredit Alsiritan
(13) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Alsintan
(14) Diisi dengan nama penandatangan
D. CONTOH RINCIAN TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
RINCIAN TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
KREDIT USAHA ALAT DAN MESIN PERTANIAN
.... ( 1) Periode Tagihan : ........ (2) No PROVINS! JUMLAH JUMLAH Nilai SUBSIDI
(3) ALSINTAN DEBITUR (Rp)
DIBIAYAI (5) (6)
(4)
,. ' ., 1 2 3 dst
Jumlah Tagihan (7)
...... (8) ..... . Direksi (................. (9) ............... )
Keterangan : Kode dan uraian sektor mengacu pada referensi yang terdapat dalam SIKP
PETUNJUK PENGISIAN
RINCIAN TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
KREDIT USAHA ALAT DAN MESIN PERTANIAN
No. URAIAN
(1) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Alsintan
(2) Diisi dengan bulan dan tahun periode tagihan
(3) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(4) Diisi dengan jumlah alsintan yang dibiayai
(5) Diisi dengan jumlah debitur
(6) Diisi dengan tagihan nilai subsidi
(7) Diisi dengan jumlah tagihan nilai subsidi
(8) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Alsintan
(9) Diisi dengan nama direksi Penyalur Kredit Alsintan**
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Salinan sesuai dengan aslinya, Kepala Biro Umum u.b. Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian
Ditandatangani secara elektronik
DEWI SURIANI HASLAM
