PMK
TATA CARA PENETAPAN NILAI KEKAYAAN AWAL
Pasal 34
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, usulan penetapan/ perubahan NKA PTNBH yang telah diajukan kepada Menteri namun belum ditetapkan, proses selanjutnya dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri !Ill.
