PMK
PERENCANAAN KAS PEMERINTAH PUSAT
Pasal 9
BAB 2 — PROYEKSI PENERIMAAN DAN PROYEKSI PENGELUARAN
(1) Dokumen lain yang dipersamakan dengan SPM terdiri
atas:
- SPM imbalan bunga;
- SPM kelebihan pajak;
- SPM pengembalian bea masuk, denda administrasi, dan/ atau bunga;
- SPM kembali bea masuk dan/ atau cukai;
- SPM pengembalian penerimaan negara bukan pajak;
- SPM kembali pungutan ekspor;
- SPM kelebihan cukai;
- SPM kembali bea ekspor; dan
- SPP surat penarikan dana pembayaran langsung/ pembiayaan pendahuluan.
(2) Penyusunan RPD Harian dokumen lain yang
dipersamakan dengan SPM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terbentuk dan terkirim sejak penerbitan dokumen oleh pejabat yang berwenang pada sistem aplikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Paragraf 4 Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana Harian oleh Satuan Kerja
