PMK
PERUBAHAN KEDUAATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
Pasal 380
Subdirektorat Program clan Manajemen Pengetahuan terdiri atas:
- Seksi Program clan Sistem Kerja;
- Seksi Manajemen Pengetahuan; clan
- Seksi Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Perencanaan clan Penganggaran serta Penerimaan Negara Bukan Pajak.
- Ketentuan Pasal 381 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
