PMK
PERUBAHAN KEDUAATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
Pasal 1564
Direktorat Surat Utang Negara terdiri atas:
- Subdirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan;
- Subbagian Tata Usaha; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
- Ketentuan Pasal 1565 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
jdih.kemenkeu.go.id
