PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 99
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Program dan Manajemen Pengetahuan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan program dan kegiatan, manajemen pengetahuan, koordinasi tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan pemberian dukungan teknis pelaksanaan tugas jabatan fungsional.
