PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 58
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum mempunyai tugas mengoordinasikan dan melaksanakan perumusan peraturan perundang-undangan, memberikan pertimbangan hukum dalam penyelesaian masalah hukum, serta menerbitkan dan menandatangani pendapat hukum (legal opinion) dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan tugas Kementerian.
