PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 103
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Komunikasi dan Layanan Informasi mempunyai tugas mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan dan manajemen kehumasan di lingkungan Kementerian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
