PMK
PEJABAT LELANG KELAS I
Pasal 24
Tata cara Pemeriksaan Langsung atau Pemeriksaan Tidak Langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (3) huruf b clan Pasal 23 ayat (2) huruf b diatur dalam Peraturan Menteri.
Bagian Keempat Tindak Lanjut Pembinaan clan Pengawasan
