PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 15
Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai menyampaikan laporan kepada Direktur yang membidangi teknis kepabeanan pada Direktorat Jenderal mengenai hasil pelaksanaan tugas
secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
