PMK
PEDOMAN PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI KREDIT PROGRAM
Pasal 17
BAB 3 — DATA SISTEM INFORMASI KREDIT PROGRAM
Pengiriman data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, dituangkan dalam perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman antara Pengelola SIKP dan Pengguna SIKP.
Bagian Ketiga Validitas Data
