PMK
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI
Pasal 25
BAB 2 — TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS
(1) Pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE
Kementerian Keuangan bertujuan untuk mewujudkan IFMIS dan mendukung implementasi SPBE Kementerian Keuangan.
(2) IFMIS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan
secara bertahap sesuai dengan Peta Rencana SPBE Kementerian Keuangan.
