Pasal 2
(1) Orang pribadi yang menjadi subjek pajak dalam negen
merupakan orang pribadi WNI maupun WNAyang:
- bertempat tinggal di Indonesia;
- berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan; atau
- dalam suatu Tahun Pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.
(2) Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan orang pribadi yang:
- bermukim di suatu tempat di Indonesia yang:
- dikuasai atau dapat digunakan setiap saat;
- dimiliki, disewa, atau tersedia untuk digunakan; dan
- bukan sebagai tempat persinggahan oleh orang pribadi tersebut;
- memiliki pusat kegiatan utama di Indonesia yang digunakan oleh orang pribadi sebagai pusat kegiatan atau urusan pribadi, sosial, ekonomi, dan/ atau keuangan di Indonesia; atau
- menjalankan kebiasaan atau kegiatan sehari-hari di Indonesia, antara lain aktivitas yang menjadi kegemaran atau hobi.
(3) Jangka waktu 183 (seratus delapan puluh tiga) hari
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan dengan menghitung lamanya subjek pajak orang pribadi berada di Indonesia dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, baik secara terus menerus atau terputus-putus dengan bagian dari hari dihitung penuh sebagai 1 (satu) hari.
J
(4) Subjek pajak orang pribadi dianggap mempunyai niat untuk
bertempat tinggal di Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) huruf c dapat dibuktikan dengan dokumen berupa:
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP);
- Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dengan masa berlaku lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari;
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan masa berlaku lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari;
- kontrak atau perjanjian untuk melakukan pekerjaan, usaha, atau kegiatan yang dilakukan di Indonesia selama lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari; atau
- dokumen lain yang dapat menunjukkan niat untuk bertempat tinggal di Indonesia, seperti kontrak sewa tempat tinggal lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari atau dokumen yang menunjukkan pemindahan anggota keluarga.
