PMK
MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN ATAS PEKERJAAN YANG BELUM
Pasal 27
Dalam hal terjadi Retur SP2D, penyelesaian atas Retur SP2D berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal terjadi Retur SP2D, penyelesaian atas Retur SP2D berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.