PMK
PEMBERIAN DUKUNGAN FISKAL MELALUI KERANGKA PENDANAAN DAN
Pasal 28
BAB 7 — DUKUNGAN KEPADA MANAJER PLATFORM
Pembayaran dana penggantian biaya dan/ atau margin yang wajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (9) dilaksanakan berdasarkan hasil reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
PELAPORAN
