PMK
PEMBERIAN DUKUNGAN FISKAL MELALUI KERANGKA PENDANAAN DAN
Pasal 26
BAB 6 — FASILITAS PLATFORM TRANSISI ENERGI
( 1) Komite Pengarah menyampaikan rekomendasi putusan atas proyek yang akan mendapatkan fasilitas, termasuk dukungan yang akan diberikan melalui Platform Transisi Energi kepada Kepala Badan Kebijakan Fiskal.
(2) Kepala Badan Kebijakan Fiskal menyampaikan
rekomendasi dari Komite Pengarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Menteri.
(3) Menteri melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal
menyampaikan putusan atas rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada Manajer Platform.
