PMK
TATA KELOLA SITUS WEB DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
Pasal 10
(1) Kebijakan Tata Kelola Konten Situs Web DJP dibentuk dengan mengacu kepada praktik umum publikasi
Masyarakat yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengelolaan Situs Web DJP.
