PMK
TATA CARA PENCAMPURAN DAN PERUSAKAN ETIL ALKOHOL YANG MENDAPAT PEMBEBASAN CUKAI
Pasal 14
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Kepala Kantor yang mengawasi Pabrik harus menyampaikan laporan bulanan tentang perusakan etil alkohol dan pengeluaran hasil perusakan etil alkohol menjadi spiritus bakar dan pengeluarannya (LAP-11) kepada Direktur Jenderal u.p. Direktur Cukai dengan tembusan kepada Kepala Kantor Wilayah paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
