PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian International Standard Book Number
Pasal 7
BAB 5 — HAK DAN KEWAJIBAN PENERBIT
Penerbit yang telah memenuhi syarat permohonan ISBN berhak mendapatkan ISBN, KDT, dan barcode tanpa dipungut biaya.
