PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2015 tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN...
Pasal 8
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Perpustakaan Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
