PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi untuk Pengembangan...
Pasal 15
BAB 2 — WIYATA KINARYA
Jenis Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a mencakup: a. Kompetensi teknis; b. Kompetensi manajerial; dan c. Kompetensi sosial kultural.
