PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan...
Pasal 3
Penyusunan laporan kinerja dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d dan huruf e dilakukan oleh setiap pimpinan unit kerja dan disampaikan kepada Kepala Perpustakaan Nasional.
