PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional
Pasal 13
BAB 3 — PENCANTUMAN ISBN, KODE BATANG (BARCODE), DAN KDT
(1) Pencantuman ISBN pada Karya Cetak berbentuk buku diletakkan pada halaman balik halaman judul. (2) Pencantuman Kode Batang (Barcode) diletakkan pada bagian bawah halaman sampul belakang. (3) Pencantuman KDT diletakkan pada halaman balik halaman judul.
