PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional
Pasal 14
BAB 3 — PENCANTUMAN ISBN, KODE BATANG (BARCODE), DAN KDT
Pencantuman ISBN dan Kode Batang (Barcode) pada Karya Cetak berbentuk bahan kartografi diletakkan pada bagian bawah setelah keterangan Penerbit.
