PERPUSNAS
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional
Pasal 12
BAB 3 — PENCANTUMAN ISBN, KODE BATANG (BARCODE), DAN KDT
Penerima ISBN mencantumkan ISBN, Kode Batang (Barcode), dan KDT pada Karya Cetak dan Karya Rekam.
