PERPRES
GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Pasal 2
BAB 2 — PENYELENGGARAAN GERAKAN PKK
Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga dilakukan melalui Gerakan PKK.
BAB 2 — PENYELENGGARAAN GERAKAN PKK
Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga dilakukan melalui Gerakan PKK.