PERPRES
GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Pasal 14
BAB 2 — PENYELENGGARAAN GERAKAN PKK
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan 10 (sepuluh) program pokok pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga diatur dalam Peraturan Menteri.
www.peraturan.go.id
2017, No.226 -8-
Bagian Keempat
Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi
