PERPRES
PENYELENGGARAAN NILAI EKONOMI KARBON UNTUK PENCAPAIAN TARGET
Pasal 4
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi
- upaya pencapaian target NDC;
- tata laksana penyelenggaraan NEK;
- kerangka transparansi;
- pemantauan dan evaluasi;
- pembinaan dan pendanaan; dan
- komite pengarah.
Bagian Kesatu Umum
