PERPRES
PENYELENGGARAAN NILAI EKONOMI KARBON UNTUK PENCAPAIAN TARGET
Pasal 30
BAB 3 — UPAYA PENCAPAIAN TARGET KONTRIBUSI YANG DITETAPKAN SECARA
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Mitigasi Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 29 diatur dalam Peraturan Menteri. Bagian Ketiga Adaptasi Perubahan Iklim Paragraf 1 Umum
