PERPRES
BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pasal 60
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan
program dan anggaran tahun 2019, susunan organisasi
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang disusun
berdasarkan Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak
tanggal 31 Desember 2019.
