PERPRES
BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pasal 44
Unsur Pemimpin dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya, harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
2019, No. 270 -18-
Unsur Pemimpin dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya, harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
2019, No. 270 -18-