PERPRES
BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pasal 23
(1) Deputi Bidang Pemasaran berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala.
(2) Deputi Bidang Pemasaran dipimpin oleh Deputi.
(1) Deputi Bidang Pemasaran berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala.
(2) Deputi Bidang Pemasaran dipimpin oleh Deputi.