PERPRES
KEBIJAKAN UMUM PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2015-2019
Pasal 4
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundangan-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2010 tentang Kebijakan Umum www.peraturan.go.id 2015, No.200 Pertahanan Negara Tahun 2010-2014 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.
